Community Development Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menciptakan Rumah Sampah Pantas Gemilang sebagai proyek percontohan (pilot project) di bidang lingkungan. Inisiatif ini bertujuan menangani masalah sampah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, sekaligus menggerakkan kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Awal Pembangunan dan Komitmen Sosial
Peletakan batu pertama Rumah Sampah Pantas Gemilang dilaksanakan pada 3 Maret 2023 di Saung Ayub, Desa Pangkalan. Proyek ini didirikan untuk mengurangi volume sampah residu yang dibuang ke TPA, melalui pengelolaan sampah masyarakat secara terpadu. Dengan mengusung konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PIK2 berharap inisiatif ini dapat menjadi solusi konkret dalam menuntaskan permasalahan sampah.
Peresmian dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Fachrul Rozi, tim Estate Management PIK2, serta pejabat setempat seperti Camat Teluknaga, Bapak Zamzam Manohara, dan Kepala Desa Pangkalan, Bapak Ahmad Muhrim.
Cara Kerja dan Manfaat Rumah Sampah
Di Rumah Sampah Pantas Gemilang, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos atau media budidaya maggot, yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan petani setempat. Sementara itu, sampah anorganik dikumpulkan melalui warung sampah, di mana warga dapat menukarkan sampah dengan sembako, logam mulia, maupun tabungan umroh atau haji.
PIK2 juga sedang merintis inovasi pembangkit listrik tenaga piko hidro sebagai upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan. Harapannya, inovasi ini akan mendorong terwujudnya lingkungan berkelanjutan serta membuka peluang edukasi bagi generasi muda.
Konsep TPS 3R: Solusi Berkelanjutan
Rumah Sampah Pantas Gemilang mengusung konsep TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce – Reuse – Recycle). Dengan konsep ini, sampah yang masuk akan diolah secara bijak sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang drastis. Setelah masa uji coba selama kurang lebih 7 bulan, rumah sampah ini sudah berhasil mengurangi 60% sampah yang dibuang ke TPA.
(Pendapat ChatGPT: Konsep TPS 3R ini layak menjadi inspirasi bagi pemuda dan mahasiswa yang ingin terlibat dalam gerakan lingkungan. Dengan ide kreatif dan kerja sama lintas sektor, inisiatif serupa bisa diterapkan di berbagai daerah.)
(Pendapat Netral: Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga, dukungan pemerintah daerah, serta pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan.)
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Camat Teluknaga, Bapak Zamzam Manohara, menjelaskan bahwa masalah sampah bukan hanya terjadi di Teluknaga, tetapi sudah menjadi isu global. Menurut beliau, kerjasama lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ini secara menyeluruh. Melalui Rumah Sampah Pantas Gemilang, PIK2 memperluas cakupan layanan TPS 3R agar dapat membantu pengelolaan sampah dari desa-desa lain di sekitar Teluknaga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Bapak Fachrul Rozi, juga mengapresiasi dedikasi PIK2:
“Mudah-mudahan Rumah Sampah Pantas Gemilang ini bisa semakin maju dan dapat mengolah sampah dari banyak wilayah, sehingga membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.”
Menjadi Pelopor Zero Waste di Kabupaten Tangerang
Melalui Rumah Sampah Pantas Gemilang, PIK2 berharap dapat membuka jalan bagi terciptanya pengelolaan sampah zero waste pertama di Kabupaten Tangerang. Dengan komitmen berkelanjutan serta dukungan berbagai pihak, inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya—khususnya bagi pemuda dan mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam menjaga lingkungan.
Rumah Sampah Pantas Gemilang membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat menghasilkan solusi nyata untuk mengatasi permasalahan sampah. Semoga inovasi ini menginspirasi lebih banyak generasi muda untuk terlibat dalam gerakan lingkungan, demi bumi yang lebih baik bagi kita semua.