8 Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Investasi

Oleh Gangdao IdSaturday, 25th January 2025 | 09:27 WIB
8 Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Investasi
Investment, Investasi, Gedung. (Shutterstock)

Dalam upaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia, pemerintah telah merilis delapan kebijakan strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif, adil, dan sehat bagi investor. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan berbagai stimulus ini dalam konferensi pers di Jakarta. Berikut penjelasan mengenai delapan kebijakan tersebut:

1. Tarif PPN untuk Barang Mewah
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% khusus untuk barang mewah, sedangkan barang dan jasa non-mewah tetap dikenakan tarif 11%. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan pajak dan daya beli masyarakat.

2. Stimulus untuk Rumah Tangga
Untuk mendukung konsumsi rumah tangga, pemerintah memberikan bantuan berupa beras 10 kilogram per bulan kepada 15 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Januari dan Februari 2025. Selain itu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah mendapatkan diskon 50% untuk periode yang sama.

Baca Juga: Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Januari 2025

3. Bantuan untuk Pekerja yang Terkena PHK
Pemerintah mempermudah akses jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini menjadi jaring pengaman sosial bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

4. Insentif bagi UMKM
UMKM mendapat perpanjangan masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% hingga akhir 2025. Hal ini membantu pelaku UMKM untuk tetap bertahan dan berkembang.

5. Dukungan untuk Industri Padat Karya
Industri tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur mendapat keringanan PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Selain itu, subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin serta bantuan jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan menjadi bagian dari paket stimulus.

Baca Juga: Investasi Menjanjikan di 2025: Panduan Santai untuk Investor Muda

6. Insentif untuk Sektor Otomotif
Kendaraan listrik berbasis baterai mendapatkan berbagai insentif, seperti PPN DTP 10%, bea masuk nol persen, dan pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Ini diharapkan mendorong pengembangan sektor otomotif yang ramah lingkungan.

7. Insentif untuk Perumahan
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP atas penjualan rumah hingga Rp5 miliar. Untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar, PPN DTP sebesar 100% berlaku selama Januari-Juni 2025, dan 50% untuk periode Juli-Desember 2025.

8. Kebijakan Pajak Minimum Global
Mulai 2025, pemerintah akan menerapkan pajak minimum 15% bagi grup perusahaan multinasional dengan omzet minimal 750 juta euro. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan besar.

Baca Juga: Memahami Core Tax: Sistem Perpajakan Inti yang Perlu Anda Ketahui


Delapan kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan investasi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi. Dengan fokus pada berbagai sektor seperti UMKM, rumah tangga, pekerja, dan industri, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Terkini

Pengenalan EA Correlated Hedge Bot – Alternatif Trading Pasif dengan Risiko Terkontrol
Pengenalan EA Correlated Hedge Bot – Alternatif Trading Pasif dengan Risiko Terkontrol
Trading | Sunday, 11th May 2025 | 15:06 WIB
Dari Hobi Jadi Rejeki: Cara Cuan di Bulan Ramadhan!
Dari Hobi Jadi Rejeki: Cara Cuan di Bulan Ramadhan!
Hobby | Tuesday, 4th March 2025 | 09:47 WIB
Ramadhan Berkah, Omzet Melimpah: Tips Sukses UMKM!
Ramadhan Berkah, Omzet Melimpah: Tips Sukses UMKM!
UMKM | Tuesday, 4th March 2025 | 09:29 WIB
Jangan Asal Curhat! Ini Cara Berkonsultasi Kesehatan Mental yang Benar
Jangan Asal Curhat! Ini Cara Berkonsultasi Kesehatan Mental yang Benar
Wisdom | Saturday, 1st March 2025 | 12:46 WIB
Mental Health: Mengapa Kita Perlu Peduli dan ke Mana Harus Konsultasi?
Mental Health: Mengapa Kita Perlu Peduli dan ke Mana Harus Konsultasi?
Wisdom | Saturday, 1st March 2025 | 12:34 WIB
Berkebun Santai, Cuan Mengalir: Rahasia Mengubah Gardening Jadi Bisnis
Berkebun Santai, Cuan Mengalir: Rahasia Mengubah Gardening Jadi Bisnis
Hobby | Friday, 21st February 2025 | 17:41 WIB
Peluang & Risiko Investasi Asing: Panduan Lengkap untuk Pemula
Peluang & Risiko Investasi Asing: Panduan Lengkap untuk Pemula
Investasi | Friday, 21st February 2025 | 14:49 WIB
Kelola Uang, Raih Untung: Tips Keuangan Sederhana untuk UMKM
Kelola Uang, Raih Untung: Tips Keuangan Sederhana untuk UMKM
UMKM | Friday, 21st February 2025 | 14:40 WIB
Hidup Bahagia dengan Ikigai: Temukan Passion & Makna Hidupmu
Hidup Bahagia dengan Ikigai: Temukan Passion & Makna Hidupmu
Wisdom | Thursday, 20th February 2025 | 09:49 WIB
Public Speaking Tanpa Grogi: Rahasia Percaya Diri di Depan Umum
Public Speaking Tanpa Grogi: Rahasia Percaya Diri di Depan Umum
Karier | Thursday, 20th February 2025 | 09:06 WIB
© 2025 Gangdao.id - All Rights Reserved
Be Smart, Take Action, Get It Done