Belakangan ini, media sosial X dihebohkan dengan viralnya cerita seorang warganet yang nyaris terjebak lowongan kerja judi online (judol) dengan tawaran gaji menggiurkan. Pemilik akun @navereasy membagikan pengalamannya saat mengisi lamaran kerja di platform JobStreet untuk posisi Customer Service dengan gaji fantastis mencapai Rp 18 juta per bulan.
Awalnya, lowongan tersebut tampak meyakinkan karena diposting oleh perusahaan bernama Trend Network Technology yang mengklaim beroperasi di Jakarta. Namun, setelah mendapat email balasan dan dihubungi melalui WhatsApp oleh tim HR yang menggunakan nomor Malaysia, berbagai kejanggalan mulai terungkap.
Kecurigaan @navereasy semakin kuat ketika diminta untuk pindah ke Kamboja sebagai syarat kerja. Untuk memastikan kebenaran perusahaan tersebut, ia memanfaatkan ChatGPT dan menemukan bahwa domain perusahaan Trend Network tidak aktif. Yang lebih mencurigakan lagi, pertanyaan-pertanyaan dari HR lebih mengarah ke praktik judi online, seperti familiaritas dengan kasino dan kesediaan bekerja shift malam.
Menanggapi maraknya kasus serupa, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam mencari lowongan kerja di platform digital. Menurutnya, era digital telah membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok lowongan kerja.
Kemnaker menyarankan beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan pencari kerja, seperti:
- Verifikasi informasi melalui website dan media sosial resmi perusahaan
- Pastikan tidak ada permintaan biaya apapun dalam proses rekrutmen
- Teliti jenis usaha perusahaan agar tidak terjebak praktik ilegal
- Waspadai tawaran gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang tidak jelas
- Hindari perusahaan yang menggunakan email dengan domain umum
- Perhatikan transparansi proses rekrutmen
Bagi masyarakat yang menemukan atau menjadi korban penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi melalui website Kemnaker atau layanan hotline 1500 630. Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mencari kerja, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan lowongan kerja palsu yang berujung pada praktik ilegal.