Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen: Ini Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha

Oleh Gangdao IdSunday, 15th December 2024 | 18:00 WIB
Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen: Ini Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha
uang.jpg (https://swa.co.id/)

Pemerintah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini berlaku di semua provinsi Indonesia, dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Sejumlah pengusaha merasa besaran 6,5 persen terlalu tinggi, namun serikat pekerja menilai angka tersebut masih tergolong moderat.

Kekhawatiran PHK Massal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir kenaikan UMP bakal memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor padat karya yang struktur biaya operasionalnya sangat sensitif terhadap perubahan upah. Namun, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mengantisipasi jika ada perusahaan yang benar-benar kesulitan.

Skema Khusus Bagi Perusahaan Bagi perusahaan yang merasa tidak mampu membayar kenaikan UMP 6,5 persen, pemerintah sedang menyiapkan skema khusus. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan bahwa skema ini berbeda dari Satgas PHK, karena lebih spesifik menargetkan perusahaan yang kesulitan keuangan.

Baca Juga: Frugal Living Atau Hidup Minimalis: Apa yang Paling Tepat untukmu?

Pandangan Pekerja dan Pengamat Serikat Pekerja menyambut baik keputusan pemerintah. Mereka menilai kenaikan upah ini membantu menjaga daya beli buruh. Beberapa pengamat juga berpendapat bahwa kenaikan upah minimum sebenarnya bisa menguntungkan pelaku usaha dalam jangka panjang karena konsumsi masyarakat meningkat. Malah, menurut mereka, gelombang PHK massal belum tentu terjadi, kecuali bagi perusahaan yang memang sudah sulit bersaing secara bisnis.

Apa yang Bisa Dilakukan Pengusaha? Pengusaha disarankan melakukan efisiensi dan inovasi agar bisa menyesuaikan diri tanpa harus merumahkan karyawan. Para pengamat juga menyarankan pemerintah memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri, seperti pengendalian impor, agar perusahaan lokal tetap kompetitif.

Kesimpulan
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen memunculkan pro dan kontra. Walau pengusaha khawatir biaya operasional naik, serikat pekerja dan pengamat menganggap angka tersebut masih wajar. Jika perusahaan benar-benar kesulitan, pemerintah sudah menyiapkan skema khusus. Intinya, kenaikan UMP akan berdampak berbeda-beda pada tiap sektor, tetapi tujuannya tetap untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu iklim usaha Indonesia.

Terkini

Pengenalan EA Correlated Hedge Bot – Alternatif Trading Pasif dengan Risiko Terkontrol
Pengenalan EA Correlated Hedge Bot – Alternatif Trading Pasif dengan Risiko Terkontrol
Trading | Sunday, 11th May 2025 | 15:06 WIB
Dari Hobi Jadi Rejeki: Cara Cuan di Bulan Ramadhan!
Dari Hobi Jadi Rejeki: Cara Cuan di Bulan Ramadhan!
Hobby | Tuesday, 4th March 2025 | 09:47 WIB
Ramadhan Berkah, Omzet Melimpah: Tips Sukses UMKM!
Ramadhan Berkah, Omzet Melimpah: Tips Sukses UMKM!
UMKM | Tuesday, 4th March 2025 | 09:29 WIB
Jangan Asal Curhat! Ini Cara Berkonsultasi Kesehatan Mental yang Benar
Jangan Asal Curhat! Ini Cara Berkonsultasi Kesehatan Mental yang Benar
Wisdom | Saturday, 1st March 2025 | 12:46 WIB
Mental Health: Mengapa Kita Perlu Peduli dan ke Mana Harus Konsultasi?
Mental Health: Mengapa Kita Perlu Peduli dan ke Mana Harus Konsultasi?
Wisdom | Saturday, 1st March 2025 | 12:34 WIB
Berkebun Santai, Cuan Mengalir: Rahasia Mengubah Gardening Jadi Bisnis
Berkebun Santai, Cuan Mengalir: Rahasia Mengubah Gardening Jadi Bisnis
Hobby | Friday, 21st February 2025 | 17:41 WIB
Peluang & Risiko Investasi Asing: Panduan Lengkap untuk Pemula
Peluang & Risiko Investasi Asing: Panduan Lengkap untuk Pemula
Investasi | Friday, 21st February 2025 | 14:49 WIB
Kelola Uang, Raih Untung: Tips Keuangan Sederhana untuk UMKM
Kelola Uang, Raih Untung: Tips Keuangan Sederhana untuk UMKM
UMKM | Friday, 21st February 2025 | 14:40 WIB
Hidup Bahagia dengan Ikigai: Temukan Passion & Makna Hidupmu
Hidup Bahagia dengan Ikigai: Temukan Passion & Makna Hidupmu
Wisdom | Thursday, 20th February 2025 | 09:49 WIB
Public Speaking Tanpa Grogi: Rahasia Percaya Diri di Depan Umum
Public Speaking Tanpa Grogi: Rahasia Percaya Diri di Depan Umum
Karier | Thursday, 20th February 2025 | 09:06 WIB
© 2025 Gangdao.id - All Rights Reserved
Be Smart, Take Action, Get It Done