Persaingan dagang di sektor teknologi antara China dan Amerika Serikat (AS) terus meningkat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa AS akan memberikan peran penting kepada Google dan Microsoft sebagai “penjaga gawang” (gatekeeper) di seluruh dunia terkait akses chip AI yang sangat dibutuhkan. Dua sumber yang memahami rencana tersebut menyatakan bahwa rancangan kebijakan ini kemungkinan dirilis pada bulan ini.
Melalui skema yang dirumorkan, Google dan Microsoft wajib mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah AS. Hal ini mencakup kewajiban melaporkan informasi penting serta memblokir akses chip AI bagi China. Di sisi lain, kedua perusahaan ini dikabarkan boleh menawarkan layanan kecerdasan buatan (AI) di cloud luar negeri tanpa memerlukan lisensi tambahan.
Dampak ke Perusahaan Lain
Baca Juga: Elon Musk: Raksasa Teknologi yang Terus Meroket
Menurut salah satu sumber, perusahaan yang tidak berstatus “gatekeeper” harus mengajukan lisensi terpisah untuk mengimpor sebagian kecil chip AI canggih dari Nvidia atau AMD ke negara tertentu. Aturan ini dikhawatirkan akan mengecewakan banyak negara non-China karena membuat proses pengadaan chip AI menjadi lebih ketat. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan China tidak mendapatkan chip AI melalui negara ketiga.
Upaya Pemerintahan Biden
Aturan baru ini menunjukkan upaya Pemerintahan Joe Biden untuk:
Menyederhanakan proses persetujuan ekspor chip AI.
Mencegah pihak “ilegal” memperoleh atau menyalurkan teknologi AI ke China.
Pemerintah AS khawatir bahwa China dapat memanfaatkan AI untuk memperkuat militernya, melakukan serangan siber, atau bahkan melatih senjata biologis.
Reaksi Pihak Terkait
Naomi Wilson, SVP kebijakan perdagangan Asia dan global, menilai pembatasan ekspor yang diperluas akan berdampak signifikan secara global.
Kementerian Keuangan AS belum memberikan komentar resmi mengenai detail atau waktu pengumuman kebijakan tersebut.
Google dan Microsoft belum merespons permintaan konfirmasi terkait aturan baru.
Nvidia, produsen chip AI terbesar di dunia, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama mematuhi kebijakan baru.
AMD belum memberikan tanggapan.
Pengecualian untuk Negara Sekutu
Sebanyak 19 negara sekutu AS, termasuk Belanda, Jepang, dan Taiwan, dilaporkan akan mendapat akses tak terbatas terhadap chip AI atau layanannya. Sementara itu, negara-negara yang berada di bawah embargo nuklir seperti Rusia, China, Iran, dan Venezuela akan tetap diblokir dari memperoleh chip AI.
Kebijakan ini menegaskan upaya AS untuk menjaga kendali atas perkembangan teknologi AI, sekaligus membatasi penggunaan chip AI oleh pihak yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan nasional. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi persaingan global di bidang AI, karena beberapa pihak akan kesulitan mengakses teknologi mutakhir.
Langkah ini di satu sisi berupaya melindungi keamanan nasional AS dengan memperketat distribusi chip AI, tetapi di sisi lain bisa memicu ketegangan lebih lanjut antara AS dan China serta mempengaruhi kemitraan dagang internasional. Masing-masing negara akan mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan teknologi, kompetisi pasar, dan stabilitas geopolitik.